Home / BERITA UTAMA / DAERAH / PENDIDIKAN / POLRI PERSISI

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:32 WIB

Selisih Anggaran Ratusan Miliar Pengadaan Chromebook SMA–SMK Lampung 2020–2022, Nama Zulfakar dan Diona Muncul dalam Pusaran Dugaan Korupsi

Detikberita—Program digitalisasi pendidikan di Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan tajam publik. Dugaan penyimpangan pengadaan komputer, laptop, dan Chromebook untuk SMA dan SMK sepanjang 2020 hingga 2022 mengemuka, dengan nilai selisih anggaran yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan data hasil penelusuran sebuah lembaga resmi di Jakarta, ditemukan perbedaan signifikan antara nilai anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan realisasi barang yang diterima sekolah di lapangan.

Pada tahun 2020, anggaran pengadaan PC dan laptop tercatat sekitar Rp130 miliar. Namun, hasil penelusuran di 34 SMA dan SMK di Lampung menunjukkan nilai barang yang diterima hanya berkisar Rp9 miliar, sehingga muncul dugaan kerugian negara sekitar Rp93 miliar.

Pada tahun 2021, pengadaan Chromebook untuk SMA dan SMK dianggarkan Rp54 miliar, namun realisasi di 35 sekolah hanya sekitar Rp9 miliar, memunculkan dugaan penyimpangan hingga Rp45 miliar.

Sementara pada tahun 2022, anggaran pengadaan tercatat Rp74 miliar, tetapi nilai barang yang diterima sekolah hanya sekitar Rp7 miliar, sehingga dugaan kerugian negara mencapai Rp63 miliar.

Kejati Lampung Akui Pernah Tangani, Namun Perkara Ditarik Kejagung

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Armen Wijaya, membenarkan bahwa pihaknya sempat menangani perkara pengadaan tersebut. Namun, seluruh penanganan kemudian ditarik oleh Kejaksaan Agung, karena diduga berkaitan dengan perkara pengadaan Chromebook secara nasional dengan nilai dugaan korupsi mencapai Rp2,1 triliun.

Meski demikian, hingga kini tidak ada penjelasan terbuka ke publik mengenai sejauh mana penanganan perkara pengadaan di Provinsi Lampung, sehingga memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Nama Zulfakar dan Diona Muncul, Lempar Tanggung Jawab Terjadi

Dalam upaya konfirmasi, media ini telah menghubungi Zulfakar, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang kini menjabat sebagai asisten di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, dalam keterangannya, Zulfakar diduga menyampaikan bahwa “Saya gak paham soal tekhnis nya itu coba silahkan kediona saja ya , dugaan ucapan ini di ucap zulfakar . 

Baca Juga :   Dua Pejabat Polres Tanggamus Dimutasi Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung

Sementara itu, Diona, yang baru saja dilantik sebagai Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah VIII Pesawaran pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi  meskipun telah diupayakan berulang kali, dan masih banyak dugaan korupsi yang patut diperiksa terhadap diona ini tunggu pemberitaan selanjut nya dan kita lagi dalam tahap pengumpulan data dan akan segera dilaporkan .

Kondisi saling lempar tanggung jawab yang dilakukan oleh mantan pejabat atau petinggi dinas pendidikan pada masa itu justru ,  ini memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pengadaan.

Sejumlah kepala SMA dan SMK di Lampung mengakui menerima bantuan berupa PC, laptop, maupun Chromebook. Namun, mayoritas mengaku tidak mengetahui nilai anggaran pengadaan, karena sekolah hanya menerima barang dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung maupun dari Kementerian Pendidikan pada kurun waktu 2020–2022.

Lebih jauh, salah satu kepala sekolah di Lampung Tengah mengungkapkan adanya surat imbauan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang melarang pihak sekolah mendokumentasikan bantuan tersebut dalam bentuk foto atau video.

Larangan tersebut dinilai janggal, mengingat pengadaan menggunakan uang negara yang seharusnya terbuka terhadap pengawasan publik.

Fakta lain yang menjadi sorotan adalah hampir seluruh jajaran pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang terlibat dalam rentang waktu pengadaan tersebut sudah tidak lagi menjabat, baik karena mutasi ke instansi lain maupun pensiun.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa perkara berpotensi mengendap tanpa kejelasan hukum, meskipun dugaan kerugian negara sangat signifikan.

Kasus ini dinilai tidak boleh berhenti di tengah jalan. Penarikan perkara ke Kejaksaan Agung tidak serta-merta menghapus dugaan kerugian negara di daerah.

Baca Juga :   Chromebook Lampung Saat Anggaran Ratusan Miliar Menguap, Berita Menghilang,Pejabat Saling Lempar

Publik mendesak agar penegakan hukum berjalan transparan dan tuntas, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Jika perkara ini tidak diusut secara terbuka, maka desakan kepada Kejaksaan Agung hingga laporan langsung kepada Presiden dipastikan akan terus menguat .
(TIM)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Chromebook Lampung Saat Anggaran Ratusan Miliar Menguap, Berita Menghilang,Pejabat Saling Lempar

BERITA UTAMA

BERITA VIRAL :Kabid Dinas Pendidikan Disdikbud Lampung Diduduga tutupi Fakta pengadaan TIK ,wartawan Diblokir

BERITA UTAMA

Nadiem Makarim Buka Suara Usai Eksepsi Ditolak di Kasus Chromebook, Singgung Pernyataan Google

BERITA UTAMA

Data Tidak Ditemukan Saat Daftar SNPMB 2026, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

BERITA UTAMA

Potensi Beda Hari Awal Ramadhan 2026: Muhammadiyah dan Pemerintah Belum Sepakat

BERITA UTAMA

Prabowo Akhirnya Kunjungi IKN setelah 15 Bulan Menjabat, Puan Maharani Beri Tanggapan

BERITA UTAMA

Efisiensi Anggaran Disorot, Wagub Kaltim Tanggapi Wacana Pilkada Melalui DPRD

BERITA UTAMA

Dua Pejabat Polres Tanggamus Dimutasi Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung