Samarinda – Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik. Salah satu alasan utama yang mengemuka adalah besarnya anggaran yang harus dikeluarkan untuk pilkada langsung.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti aspek efisiensi anggaran dalam penyelenggaraan pilkada. Menurutnya, biaya pilkada langsung selama ini memang cukup besar dan menjadi beban keuangan daerah, sehingga wacana pilkada melalui DPRD dinilai muncul sebagai salah satu opsi untuk menekan pengeluaran anggaran.
Meski demikian, Wagub Kaltim menegaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat dan DPR RI terkait kemungkinan perubahan mekanisme pilkada tersebut. Ia menyebut, setiap kebijakan harus dikaji secara matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampaknya terhadap demokrasi dan hak politik masyarakat.
Wacana pilkada melalui DPRD sendiri menuai pro dan kontra. Di satu sisi dianggap mampu menghemat anggaran negara dan daerah, namun di sisi lain dinilai berpotensi mengurangi partisipasi langsung masyarakat dalam memilih pemimpinnya.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait perubahan sistem pilkada. Pemerintah daerah pun menegaskan akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
















