Tanggamus – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali melakukan mutasi jabatan di lingkungan Polres Tanggamus. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/2/KEP./2026 tertanggal 3 Januari 2026 sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel Polri.
Dalam surat telegram tersebut, dua pejabat utama Polres Tanggamus mengalami pergeseran jabatan. Kompol Gigih Andrianto, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Tanggamus, dimutasi dan mendapat amanah baru sebagai Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
Sementara itu, jabatan Wakapolres Tanggamus kini diemban oleh Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas di lingkungan Polda Lampung. Selain itu, posisi Kasat Intelkam Polres Tanggamus juga mengalami pergantian dan kini dijabat oleh AKP Efriyansyah, S.Kom.
Mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang lumrah dan rutin dilakukan sebagai bentuk penyegaran serta peningkatan kinerja organisasi. Diharapkan, pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tanggamus.
















