Bandar Lampung – Aksi pengusutan dugaan penyimpangan dalam pengadaan PC, laptop, dan Chromebook untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Lampung semakin memanas, setelah seorang Kabid yang terlibat dalam program itu justru memblokir nomor wartawan yang hendak melakukan konfirmasi.
Wartawan Media ini Muhamad Alfaqih, yang mendapatkan tugas dari redaksi untuk mencari keterangan resmi terkait disparitas anggaran program tersebut, mengaku telah menghubungi Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Ibu Diona Katharina. Nama ini adalah pejabat Kabid SMA yang dikenal menjabat cukup lama di Disdikbud Provinsi Lampung.
Menurut Alfaqih, pesan yang dikirim secara personal melalui nomor ponsel bukan hanya tak dijawab, melainkan langsung diblokir tanpa alasan jelas oleh yang bersangkutan.
“Saya menghubungi secara profesional dan berdasarkan surat tugas dari pimpinan redaksi. Saya jelaskan tujuan konfirmasi tentang disparitas anggaran pengadaan TIK jenjang SMA Tahun 2020–2022, tetapi tidak mendapatkan respon. Malah saya diblokir,” ujar Alfaqih kepada redaksi.
Pesan yang dikirim wartawan itu secara rinci memintakan klarifikasi tentang:
- Keterlibatan Bidang SMA dan SMK dalam pendataan peserta dan distribusi bantuan peralatan TIK di jenjang SMA dan SMK
- Peran dan fungsi Bidang SMA dan SMK dalam koordinasi dan pengawasan anggaran dan realisasi bantuan
- Alasan selisih signifikan antara nilai anggaran dan jumlah barang yang diterima di sekolah
- Adanya arahan agar sekolah tidak mendokumentasikan bantuan tersebut
Namun alih-alih menjawab, nomor wartawan tersebut diblokir tanpa penjelasan, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik dan pemerhati pendidikan.
Kejadian ini memicu kecurigaan publik bahwa ada upaya untuk menghindari pertanggungjawaban publik, terlebih program ini kini tengah dalam proses penanganan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung bahkan ditarik ke Kejaksaan Agung.
Pengamat pendidikan menilai bahwa kabid yang menyatakan dirinya tidak tahu atau tidak mau menjawab pertanyaan substansial dari media justru memperburuk citra transparansi dan akuntabilitas. Wartawan bahkan sudah menyampaikan bahwa tujuan konfirmasi adalah demi prinsip keseimbangan dan keberimbangan pemberitaan, serta tanggung jawab jurnalistik, bukan untuk menyeret pihak mana pun tanpa fakta.
Netizen dan sejumlah pemerhati pendidikan di Lampung mempertanyakan sikap Kabid SMA tersebut. Banyak yang menilai bahwa sikap tidak merespons bahkan memblokir komunikasi wartawan menjadi preseden buruk dalam keterbukaan informasi publik.
Seorang tokoh pendidikan mengatakan, “Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, seharusnya pejabat memberikan klarifikasi jelas dan profesional. Memblokir wartawan justru menimbulkan asumsi negatif.”
















